cari artikel di blog ini

Minggu, 22 November 2009

Energi Terbarukan

Listrik dari panas bumi terkendala non teknis

Potensi panas yang ada di luar jawa, misalnya di Sulawesi Utara mencapai 1.700 MW, tetapi sekarang baru di manfaatkan sekitar 60 MW atau 3,5 %. Pemanfaatan energi terbarukan panas bumi ini terkendala faktor non-teknis.

“Soal investasi dengan panas bumi tidak ada masalah tetapi permasalahannya terletak pada pembahasan yang melibatkan pemerintah pusata yang kaku,birokratis dan tak realistis” kata pak gubernur Sulut Sinyo Harry Sarundajang, Kamis malam di Jakarta.

Kompas dan bank pembangunan asia (ADB) sebelumnya mendatangi pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Lahendong II. ADB menyalurkan pinjaman sebesar 30jt $ untuk PLTP Lahendong II di Desa Tontangdow kecamatan tomohon selatan kota tomohon. Pembangkit tersebut mulai beroperasi pada tanggal 17 Juni 2007.

Di wilayah Sulut dan daerah sekitarnya kini terjadi pemadamn listrik bergilir, 4-7 jam tiap hari. GM PT PLN Wilayah Sulut, Sulteng, dan Gorontalo Dadan Koerniadipoera menyatakan, per juli 2009 ada 38.217calon pelanggan butuh kapasitas 125 MW.

Menurut Sarundajang potensi panas bumi untuk skala besar harus bias di prioritaskan. “Kalau pertamina dan PLN tidak memiliki investasi untuk pengeboran dan pembangkit, seharusnya diberikan kepada pihak lain atau swasta” kata Sarundajang.

Harga produksi Listrik dari PLTP Lahendong Rp 399 per kilowatt jam ( kWh ), Menurut manajer PLTP Lahendong PT PLN Djoni Kalalo. Tarif dasar ke pelanggan Rp 640 per kWh. Saat ini TDL PLN golongan tarif R-1 blok III (pemakaian di atas 60 kWh). Besarnya Rp 495 per kWh. Jakarta, Kompas tanggal 21 November 2009

Tidak ada komentar:

Posting Komentar