Paradigma pembangunan berkelanjutan (sustainable development) mendudukkan Sumberdaya Alam (natural resources) pada ordinat yang harus dijaga kelestariannya secara dinamis karena menyangkut fungsinya yang vital sebagai modal pembangunan (capital development) dan pilar utama dalam menopang sistem kehidupan. Sumberdaya alam meliputi hutan, perairan, dan pertambangan serta segala yang terkandung didalamnya merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa kepada manusia yang dalam pemanfaatannya harus bijak dan tanpa mengurangi prospek generasi-generasi mendatang.
Oleh karena itu, manusia sebagai mahluk yang terlibat, menjadi subjek sekaligus objek dalam setiap tahapan pembangunan, mengambil manfaat, merencanakan dan menciptakan diri secara aktif dalam pelestarian sumberdaya alam.
Pembangunan pertanian berkelanjutan (sustainable agriculture development) menurut Technical Advisory Committee of the CGIAR (TAC/ CGIAR, 1988) adalah pengelolaaan sumberdaya yang berhasil untuk usaha pertanian guna membantu kebutuhan manusia yang berubah sekaligus mempertahankan dan meningkatkan kualitas lingkungan pertanian. Olehnya, daya dukungan sumberdaya alam yang dapat diperbaharui (renewable resources) berupa materi plasma nutfah tanaman (germplasm) menjadi sangat vital dalam menunjang pembangunan pertanian berkelanjutan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar